Pengalaman sangat-sangat buruk dengan Sriwijaya Air SJ-580 dari CGK ke UPG tanggal 23 Oktober, dimana jadwal semula adalah 14.00-17.25.
Dalam perjalanan menuju airport Soekarno Hatta dari Bandung, temapt tinggal kami, jam 09.18 masuk konfirmasi di wa terkait jadwal perubahan menjadi jam 15.00-18.25.
Kami pun menunggu di terminal keberangkatan dengan sabar, mengingat waktu tunda hanya terpaut 60 menit. Tetap saat jam menunjukkan pukul 12.31, tiba-tiba masuk konfirmasi perubahan jadwal lagi menjadi jam 19.15-23.40!
Sungguh mengecewakan karena berdasarkan UU Penerbangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 tahun 2015, bila penerbangan mengalami keterlambatan selama lebih dari 240 menit, maka pihak maskapai wajib memberikan uang kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada setiap calon penumpang. Konsekuensi paling akhir adalah refund tiket sepenuhnya atau pengalihan ke penerbangan berikutnya jika harus dibatalkan.
Tapi apa yang terjadi? Meskipun keterl;ambatan sudah lebih dari 240 menit (dari jam 14.00 sampai jam 19.15 total 315 menit), tapi pihak maskapai tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah penundaan yang terjadi ini!
Dengan kata lain, tidak ada yang bertanggung jawab dari poihak Maskapai Sriwijaya Air untuk menunjukkan niat baik atas keterlambatan yang terjadi secara sepihak ini.
Sangat mengecewakan!